DIALEKSIS.COM | Calang - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Jaya kembali menangkap 27 pemain judi chip Higgs Domino di sejumlah lokasi di Kabupaten Aceh Jaya.
DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Polres Aceh Timur kembali berhasil mengungkap pelaku tindak pidana jarimah Maisir (Judi) dengan menjual chip diaplikasi Higgs Domino Island.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mahkamah Syariah Banda Aceh menjatuhkan hukuman cambuk terhadap Ahmad Yani (44) warga Lueng Kuli.
Kegiatan razia judi game online chip domino dilaksanakan menyisir warung – warung yang berlokasi di Gampong Reudep dan Babah Geudubang, Kabupaten Aceh Utara.
Sejumlah Ulama di Langsa turut menyampaikan ucapan terima kasih atas kenerja jajaran Polda Aceh yang memberantas maraknya judi online chip highs domino yang sangat meresahkan masyarakat.
Selain mengamankan pelaku perjudian, Tim Opsnal Satreskrim Polres Lhokseumawe juga mengamankan barang bukti berupa 22 unit smartphone yang dipakai untuk bermain aplikasi Higgs Domino, uang sebesar Rp 570 ribu.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Bireuen penangkapan pelaku jual Chip atau judi Online berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat.Menindak lanjuti laporan dari masyarakat tersebut polisi melakukan penyelidikan di seputaran jln Banda Aceh Medan tepat di simpang mangot peudada tepatnya di tokonya klontong hendri di desa Blang Kubu kec. Peuadada kab.Bireuen.